
Kolaborasi Pemerintah Dorong Posyandu Lebih Siap Layani Masyarakat
Pada Kamis, 18 Desember 2025, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan Sosialisasi 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) sekaligus serah terima sarana dan prasarana Posyandu yang berlangsung di Kecamatan Muara Badak. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan pemerintah desa dan kader Posyandu dari sejumlah desa di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Desa Loa Duri Ulu turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut dengan dihadiri oleh perwakilan unsur pemerintah desa serta kader Posyandu Surya. Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh Penjabat Kepala Desa Persiapan Loa Duri Seberang bersama perwakilan Kasi dan Kaur Desa Loa Duri Ulu, serta kader Posyandu Surya yang secara langsung mengikuti rangkaian sosialisasi dan serah terima bantuan.



Dalam kesempatan tersebut, Posyandu Surya Desa Loa Duri Ulu menjadi salah satu Posyandu penerima bantuan sarana dan prasarana. Bantuan ini diberikan sebagai bagian dari upaya penguatan layanan dasar kesehatan masyarakat, khususnya dalam mendukung optimalisasi peran Posyandu sesuai dengan enam Standar Pelayanan Minimal yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Sosialisasi 6 SPM yang disampaikan oleh DPMD Provinsi Kalimantan Timur bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada pemerintah desa dan kader Posyandu terkait standar layanan dasar yang wajib dipenuhi. Materi mencakup bidang kesehatan, pendidikan, serta perlindungan sosial, yang diharapkan dapat menjadi acuan dalam perencanaan dan pelaksanaan program desa, khususnya kegiatan Posyandu.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut, pada Senin, 29 Desember 2025, Pemerintah Desa Persiapan Loa Duri Seberang melaksanakan penyerahan sarana dan prasarana Posyandu kepada para kader Posyandu setempat. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Persiapan Loa Duri Seberang dan menjadi wujud nyata komitmen pemerintah desa dalam mendukung peran kader Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan ibu dan anak di tingkat desa.
Melalui rangkaian kegiatan ini, diharapkan sarana dan prasarana yang telah diterima dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kualitas pelayanan Posyandu, memperkuat kapasitas kader, serta mendukung upaya pencegahan dan penanganan masalah kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.
Kegiatan ini juga mencerminkan sinergi yang baik antara pemerintah provinsi, pemerintah desa, dan kader Posyandu dalam mewujudkan pelayanan dasar yang merata, berkualitas, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.








