
Pemantapan Legalitas Kawasan Kumuh, Rapat Strategis Digelar di Desa Loa Duri Ulu
Jumat, 19 Desember 2025, Pemerintah Desa Loa Duri Ulu mengikuti rapat uji publik Review Surat Keputusan (SK) Penetapan Kawasan Kumuh dalam rangka kegiatan penataan dan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh dengan luas di bawah 10 hektare. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kutai Kartanegara yang berlangsung di Kantor Desa Loa Duri Ulu, mulai pukul 09.00 WITA.
Rapat uji publik ini merupakan bagian dari sub kegiatan penyusunan dan review legalitas kebijakan bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), yang bertujuan untuk memastikan ketepatan data, kesesuaian kondisi lapangan, serta memperoleh masukan langsung dari unsur pemerintah desa dan masyarakat sebelum penetapan kebijakan dilakukan.


Dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Loa Duri Ulu melalui Sekretaris Desa, Dewa Tri Arinda, S.Sos., M.AP, yang turut menyampaikan pandangan pemerintah desa terkait kondisi kawasan permukiman di wilayah Loa Duri Ulu. Rapat ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua BPD Desa Loa Duri Ulu, Arbayah, S.H., Kepala Dusun 1 Bahruddin, Kepala Dusun 2 Anna Sofia, S.E., serta para Ketua RT yang berada di wilayah Dusun 1 dan Dusun 2. Kehadiran para pemangku wilayah tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan gambaran nyata kondisi lingkungan permukiman di tingkat dusun dan RT.
Melalui forum uji publik ini, peserta rapat diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan, klarifikasi, serta masukan terhadap hasil review penetapan kawasan kumuh yang dipaparkan oleh pihak terkait. Masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan kebijakan agar program penataan dan peningkatan kualitas permukiman benar-benar tepat sasaran.
Pemerintah Desa Loa Duri Ulu berharap hasil rapat uji publik ini dapat menjadi langkah awal yang baik dalam mendukung upaya peningkatan kualitas lingkungan permukiman, sekaligus memperkuat perencanaan pembangunan desa yang berorientasi pada kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat.







