
“Tak Sekadar Bantuan: Desa Loa Duri Ulu Permudah Akses Difabel Lewat Layanan Khusus”
Loa Duri Ulu pada 19 November 2025, Kegiatan sosialisasi bantuan bagi penyandang difabel atau masyarakat berkebutuhan khusus kembali digelar Pemerintah Desa. Acara ini menjadi langkah penting untuk memastikan para penerima manfaat memahami mekanisme penyaluran bantuan yang bersumber dari Dana Desa, dengan nilai sebesar satu juta rupiah per orang setiap tahun.


Sebanyak 60 orang terdaftar sebagai penerima manfaat pada program ini, Data ini didapatkan dari hasil lapangan tiap-tiap Ketua RT dan dikuatkan dari data Puskesmas mengenai kesehatan yang bersangkutan sehingga bantuan ini tepat sasaran kepada yang membutuhkan.. Untuk mempermudah proses administrasi, pemerintah desa turut menghadirkan pihak Bank Kaltimtara Cabang Loa Duri Ulu yang memberikan pendampingan langsung terkait pembuatan rekening. Rekening tersebut nantinya menjadi sarana resmi penyaluran bantuan agar lebih tertib dan transparan.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan Camat Loa Janan, yaitu Kasi Kesra Kecamatan, Didi Haryanto, S.ST, beserta Kepala Desa Loa Duri Ulu Muhammad Arsyad. Turut hadir pula Sekretaris BPD Edi Samsir, Kasi Kesra Desa Loa Duri Ulu, Bhabinkamtibmas Daris, Pendamping Desa kukar saipullah, dan Pendamping Desa Lokal. Kehadiran para pihak ini menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan pelayanan dan akses bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dalam mekanisme pencairan, penerima manfaat diwajibkan menunjukkan kwitansi pembelian obat atau kebutuhan pengobatan lainnya. Setelah diverifikasi oleh pemerintah desa, penerima akan memperoleh surat pengantar untuk proses pencairan di bank. Sistem ini dirancang agar bantuan benar-benar digunakan sesuai kebutuhan kesehatan para penyandang difabel.
Melalui kegiatan ini, pemerintah desa berharap penyaluran bantuan dapat berlangsung lebih tertib, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi para penerima dalam memenuhi kebutuhan kesehatan mereka sepanjang tahun. Program ini juga menjadi bentuk komitmen desa dalam memberikan perhatian lebih kepada masyarakat berkebutuhan khusus.







