
Desa Loa Duri Ulu Dilirik Imigrasi Samarinda, Ada Apa di Baliknya?
Loa Duri Ulu, 8 Oktober 2025 — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda melakukan kunjungan resmi ke Kantor Desa Loa Duri Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara. Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin kerja sama dengan Pemerintah Desa Loa Duri Ulu dalam pembentukan Desa Binaan Keimigrasian, mengingat desa ini merupakan salah satu wilayah dengan jumlah pekerja asing yang cukup banyak, khususnya dari Cina dan India, yang bekerja di sektor industri setempat.

Dalam kegiatan tersebut, pihak Imigrasi Samarinda menyampaikan rencana pelaksanaan sosialisasi yang mencakup tiga fokus utama, yaitu pembinaan terhadap pekerja asing, penyuluhan mengenai pernikahan campuran antara warga negara Indonesia dengan warga negara asing, serta edukasi untuk masyarakat terkait kegiatan di luar negeri. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan memperkuat pengawasan terhadap aktivitas keimigrasian di tingkat desa.
Kegiatan yang digelar di Kantor Desa Loa Duri Ulu ini dihadiri oleh Kepala Desa Muhammad Arsyad, Sekretaris Desa, serta Bhabinkamtibmas Desa Loa Duri Ulu. Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menegaskan pentingnya dilakukan pemeriksaan izin tinggal dan izin kerja bagi para pekerja asing yang berada di wilayah desa, guna memastikan semua kegiatan dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.
Kepala Desa Loa Duri Ulu, Muhammad Arsyad, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan dan perhatian dari pihak Imigrasi Samarinda. Ia menilai program ini sangat bermanfaat dalam memperkuat ketertiban administrasi dan memberikan pemahaman bagi masyarakat mengenai aturan keimigrasian. Pemerintah Desa Loa Duri Ulu pun menyatakan siap mendukung penuh rencana pembentukan Desa Binaan agar dapat menjadi contoh bagi desa lain dalam pengelolaan dan pengawasan tenaga kerja asing secara tertib dan transparan.
Melalui kunjungan ini, Kantor Imigrasi Samarinda berharap kerja sama dengan Pemerintah Desa Loa Duri Ulu dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan, sehingga desa ini ke depan mampu menjadi Desa Binaan Keimigrasian yang sadar hukum, tertib administrasi, dan proaktif dalam pengawasan tenaga kerja asing di wilayahnya.





